Senin, 09 Maret 2009

Beli dari developer - Tips dan saran

Beli dari developer - Tips dan saran




Salahsatu pilihan dalam membeli rumah yang paling populer di Indonesia adalah membeli rumah baru dari developer. Mengapa?
Rumah Baru gitu lohhh…
Aromanya BEDA. Apalagi jika kita beli rumah sekaligus perabotan didalamnya… wuiihh…
Sensasinya lebih hebat dibandingkan masuk ke mobil baru…
Harganya (relatif) lebih murah
Karena umumnya dibangun di luar pusat bisnis/pusat kota, harga tanah masih lebih murah, rumah-rumah baru dari developer ini bisa memberikan harga yang lebih “masuk akal” dan “sesuai isi kantong”
Komunitasnya (relatif) lebih seragam
Sama-sama warga baru. Gak ada istilah “anak sini” dan “anak baru”, ini berpengaruh bagi pergaulan anak-anak.
Tipe rumah sama, luas rumah sama, lokasi sama cuma di cara bayar aja yang beda.. tapi gak ada yang tau kan… :-). Kondisi ini biasanya memudahkan sosialisasi antar warga
Return investasi yang bagus
Seperti pembelian properti investasi lainnya, jika tepat waktu dan lokasinya, membeli rumah baru dari developer bisa menjadi sangat menguntungkan. Namun, tetaplah kita melihat secara lebih luas. Begitu banyak kasus-kasus jual-beli rumah baru ini. Begitu banyaknya sampai (hampir) bisa dibilang bukan kasus lagi namun sudah menjadi sebuah keniscayaan

Tips & saran yang saya kumpulkan dari banyak sumber ini mungkin bisa membantu anda yang sedang mencari rumah baru. {+}
Tujuan anda membeli rumah -sebaiknya- adalah untuk ditempati
Sedangkan kenaikan harga, adalah bonus dari YANG MAHA KUASA
Bila untuk investasi, bersiaplah untuk berinvestasi jangka panjang.
Lebih dari 5 tahun. Mengapa 5 Tahun? Rata-rata di masa itulah hasil investasi properti bisa dibilang BEP
Sebaiknya gunakan KPR
Terlebih untuk rumah indent, developer baru atau perumahan belum terbentuk. Secara alami Bank akan menyeleksi sendiri developer yang mereka percayai, kita akan terbantu dalam hal ini. Maka..
Pilihlah dengan tepat Bank KPR anda
Salahsatu indikasinya adalah Bank yang tidak dalam 1 group usaha dengan developer
Bila sempat cari Track Record developer (& Bank)
Banyak sumber, namun yang paling di percaya… dari teman dan keluarga kita yang pernah berhubungan dengan mereka. Tanda lain adalah di brosur developer yang baik selalu mencantumkan merk dari bahan bangunan yang digunakan. Lalu, progres pembangunan fasilitas lingkungan yang dijanjikan di brosur sudah dimulai pembangunannya.
Jangan memberikan tandajadi sebelum melihat lokasi
Mungkin ini tidak masuk akal bagi sebagian orang, “Beli rumah kok gak lihat dulu lokasinya…?” namun ini sering terjadi di Pameran Properti. Pemasar Properti -buat saya- adalah salahsatu “motivator” terhebat di dunia (dibawah agen asuransi)
Perhatikan estate managementnya
Tidak semua perumahan membolehkan warganya membuat warung, garasi atau memajang papan tanda jualan (dokter, laundry dsb) di depan rumah sendiri. Apalagi di depan rumah orang
Cari tahu GSBnya. Jika calon rumah kita panjang ke belakang lahannya 15m sedangkan GSBnya 5m, maka lahan yang bisa dibangun tinggal 10m saja. Apalagi jika lahan di huk, tambah kecil saja lahan yang bisa dibangun. Tanya soal IPL, iuran pengelolaan lingkungan. Jangan sampai mirip sama apartemen, seperti di beberapa perumahan di Sentul
Beli rumah contohnya
Ini barang terbaik yang dibuat oleh (kontraktornya) developer.
Beli yang ready 2 use
Yang sudah jadi - siap huni- kita bisa langsung melihat kualitas bahan bangunan dan pengerjaannya. Rumah siap huni ini wajar jika anda mau bayar tunai.
Jika indent, sempatkan waktu mengawasi pembangunannya.
Sesuaikan pembayaran dengan progress.
Pastikan luas tanahnya sama dengan di PPJB
Lokasi dan batas-batasnya juga ya !
Minta garansi minimal 1 tahun
Perhatikan PPJB nya.
Sebaiknya kita baca dulu draft PPJB sebelum menulis surat pemesanan (saat uang tandajadi dibayarkan)
Isi PPJB antara lain :

Harga jual dan biaya-biaya yang kita tanggung
Tanggal serah terima fisik (bangunan), max 18bulan sejak pembayaran I
Denda-denda yang dikenakan pada developer dan juga kita sebagai konsumen
Spesifikasi properti, seperti bahan bangunan, luas tanah dll
pembatalan perjanjian, baik oleh konsumen maupun developer
tanggal penandatanganan akte jual beli (AJB) dan sebagainya Lebih lengkap tentu lebih bagus

Jika anda ingin menuntut janji developer, cari teman senasib.
Ajukan tuntutan masing-masing, jangan disatukan.
Semakin banyak tuntutan yang masuk, semakin dipertanyakan “reputasi” developer tersebut, lagipula supaya tidak terkesan “anda sedang sial saja” bila kita menuntut sendirian. (seperti banyak kasus di Surat Pembaca)
Ajukan tuntutan berurutan jangan bersamaan waktunya

Berdoa mohon lindungan Tuhan Yang Maha Esa

Enaknya beli rumah baru (primary) adalah kita punya banyak pilihan !
Jadi kalau kita dibilang cerewet dan transaksi jadi batal.. ya wislah.. cari yang lain

Gitu aja kok repot..

Semoga bermanfaat….



Down

Tidak ada komentar: