Senin, 09 Maret 2009

Agen Properti - Jenis Kontrak Pemasaran

Agen Properti - Jenis Kontrak Pemasaran




Salahsatu cara memasarkan rumah adalah dengan menggunakan agen properti.

Ada beberapa tipe dalam kontrak pemasaran dengan agen properti, antara lain :

Open Listing
Pemilik memasarkan propertinya melalui banyak agen
Pemilik hanya membayar komisi kepada agen yang kliennya menjadi pembeli.

Sole Agent/semi exclusive listing
Pemilik memasarkan propertinya hanya kepada 1 agen.
Pemilik juga memasarkan sendiri propertinya

Exclusive Listing
Pemilik membayarkan komisi kepada satu agen bila rumah terjual.
Meskipun pembeli datang sendiri atau dibawa pihak lain.

Isi kontrak pemasaran :

Harga Jual
Skema pembayaran, waktu pengosongan, barang yang ditinggalkan dsb

Masa Kontrak Pemasaran
dan apa yang dilakukan bila kontrak berakhir

Komisi
Besar komisi, kapan komisi dibayar, ditahap yang mana dsb

Lingkup tugas dan tanggung-jawab agen
Apasaja yang akan dilakukan agen dalam memasarkan properti

Komisi agen biasanya berada di 3% - 5% dari nilai transaksi.

Namun tidak sedikit juga yang mau menerima di 1% bahkan kurang

Tidak ada komentar: