Minggu, 26 Juli 2009

Jangan Sembarang Pilih Perumahan

Jangan Sembarang Pilih Perumahan


MENCARI dan memilih perumahan seperti halnya mencari jodoh. Banyak hal yang perlu dipertimbangkan ketika memilih lokasinya.

Generasi tua suku Jawa sering kali menyamakan rumah dengan “pulung”, yakni anugerah bagi mereka yang memang berjodoh. Menurut kepercayaan mereka, orang yang membeli rumah, baik rumah baru maupun second, berarti mendapat “pulung”.

Untuk bisa membeli rumah pun harus ada usaha tertentu dari orang yang bersangkutan karena rumah tidak tersedia begitu saja bagi mereka yang mampu membelinya.

Banyak pilihan
Karena membeli rumah harus “cocok” dengan pembeli, maka Anda yang berkehendak membeli rumah tentunya akan mencari rumah yang “cocok” dengan Anda.

Saat ini ada banyak sekali rumah yang ditawarkan penjual, baik yang berada di dalam kompleks perumahan, maupun di luar kompleks perumahan. Rumah-rumah itu ditawarkan oleh banyak pihak, antara lain pengembang perumahan itu sendiri, broker properti, dan orang yang akan menjual rumahnya.

Melihat fungsi rumah sebagai tempat berlindung dan ditinggali selamanya, maka memilih rumah harus dilakukan dengan langkah hati-hati dan bijak. Dengan tawaran yang beragam, pilihan Anda menjadi lebih luas.

Dalam memilih rumah di perumahan, yang perlu diingat adalah faktor lokasi sebagai faktor utama dalam memilih rumah. Setelah mendapatkan lokasinya, baru Anda menentukan perumahan mana yang akan Anda pilih.

Agar tidak salah langkah dalam memilih perumahan, berikut ini beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam memilihnya.

1. Lihat siapa pengembangnya
Rumah sebagai unit properti—khususnya yang dibeli dengan kredit—akan melibatkan komitmen jangka panjang. Di sinilah unsur kepercayaan berperan penting dalam bisnis peroperti. Ketika Anda menyerahkan uang tanda “jadi” dan uang muka, berarti Anda percaya bahwa pengembang akan menjaga kepercayaan Anda.

Maka pertimbangkan pengembang yang bisa dipercaya ketika memilih unit properti di sebuah lokasi. Caranya? Cari informasi apakah pengembang yang bersangkutan dapat tepat waktu dalam membangun dan menyerahkan produknya (rumah) dalam proyek sebelumnya. Kalau perlu Anda mengecek apakah pengembang tersebut mempunyai cacat atau tidak dalam memenuhi janji pada saat serah terima rumah. Hal ini penting mengingat banyaknya pengembang yang melakukan wanprestasi. Dalam beberapa kasus hukum juga terjadi bahwa pengembang tidak kunjung membangun rumah.

2. Lihat tema dan masterplan proyek perumahan
Dengan simulasi komputer, Anda dapat melihat brosur yang disodorkan pengembang dengan visualisasi yang dapat menggambarkan tema dan masterplan perumahan itu. Keduanya merupakan identitas proyek perumahan. Kalau tema dan masterplan-nya adalah kota taman, maka di lokasi itu tentunya tidak dibangun kawasan industri.

Pembangunan kawasan industri di sebuah wilayah mungkin akan membuat wilayah tersebut menjadi bising, tetapi peluang bisnisnya besar kalau harga properti di wilayah tersebut meningkat. Di sisi lain, kota taman mungkin menawarkan lingkungan hunian yang tenang, tetapi harga propertinya mungkin juga akan “tenang-tenang” saja. Oleh karena itu, cari lokasi yang sesuai dengan kebutuhan Anda.

3. Bagaimana suplai air bersihnya
Masalah air bersih di Jakarta dan kota besar lain tetap menjadi persoalan klasik. Hingga kini, masalah tersebut belum terpecahkan, meskipun telah ada perusahaan air minum daerah (PDAM), beberapa di antaranya bekerja sama dengan perusahaan asing.

Pasokan air bersih ke rumah warga sering tersendat, bahkan macet sama sekali. Kualitas air juga menjadi bahan keluhan. Dalam hal ini, air sumur tampak menjadi solusi. Alasannya, air sumur bisa dibilang gratis, di luar ongkos listrik untuk pompanya. Namun, tidak selamanya air sumur baik. Kini, semakin sering, kita mendengar bahwa air sumur terkontaminasi air laut atau limbah industri. Kalau dikonsumsi selama bertahun-tahun bisa mengganggu kesehatan.

Untuk itu, Anda harus menanyakan kepada pengembang, bagaimana pasokan air bersih di lokasi perumahan miliknya; apakah menggunakan air sumur atau air dari PDAM. Kemudian, jangan lupa tanyakan juga kepada tetangga sebelah, bagaimana kualitas air minumnya.

4. Kelengkapan fasilitas
Pada umumnya rumah di kompleks perumahan ditawarkan bersamaan dengan berbagai fasilitas umum dan fasilitas sosial, seperti kolam renang, penampungan air, jaringan listrik, telepon, alat pemadam kebakaran, pengelolaan air limbah (sewage treatment plan), sarana ibadah, dan tempat kesehatan.

Fasilitas itu memenuhi kebutuhan konsumen akan fungsi rumah dan juga gaya hidup. Pemilihan yang seksama tentang tingkat ketersediaan fasilitas akan memberikan peluang lebih besar untuk memperoleh capital gain. Umumnya, pengembang menghindari pembangunan fasilitas lengkap sejak awal karena berpotensi merugikan pengembang dengan mengeluarkan biaya tinggi di awal, dan kalau ada resesi biaya tersebut tidak kembali. Fasilitas yang lengkap sejak awal membuat pembeli membayar lebih besar.

Pembangunan fasilitas yang bertahap akan meningkatkan nilai properti sesuai dengan tingkat pengembangan fasilitasnya dan memberikan manfaat kepada pembeli pertama. Dengan kata lain, fasilitas yang belum lengkap dapat memberi peluang kenaikan harga rumah. Namun, faktanya menunjukkan bahwa banyak pengembang yang mengingkari janji untuk membangun fasilitas.

5. Kualitas
Tanpa adanya lembaga standardisasi seperti di negara maju, maka unit properti bisa dibangun dengan kualitas yang berbeda. Konon inilah salah satu kendala yang membuat bisnis efek beragun mortgage (mortgage-based securitization) sulit berkembang di Indonesia.

Dalam kaitan ini, maka penting bagi calon pembeli rumah untuk mempertimbangkan aspek kualitas, baik kualitas fisik rumah, jalan, maupun lingkungan.

6. Lihat apakah pengembang menjalankan divisi manajemen estate (ME)
Selain membangun fasilitas, kondisi fisik lingkungan dapat juga memengaruhi nilai jual rumah di kemudian hari. Oleh karena itu, cari informasi mengenai rencana pengembang jangka panjang terhadap kawasan yang dikembangkan. Kantong-kantong lahan kosong harus dijaga agar tidak tiba-tiba berkembang menjadi daerah kumuh karena pengembangan yang tidak disiplin.

Bagaimana langkah dan upaya pengembang agar harga rumah di kompleks tersebut tidak akan jatuh di kemudian hari, misalnya karena pemburukan lingkungan dan lain-lain. Hal ini bisa dilihat dari seberapa bagus divisi manajemen estate yang mengelola masalah-masalah, seperti sampah, fasilitas, dan asosiasi pemilik.

7. Partisipasi warga
Meski bukan jaminan, kerja sama antarwarga dapat membuat sebuah kompleks perumahan lebih nyaman dan aman dihuni. Oleh karena itu, pada umumnya pengembang menggalakkan partisipasi pemukim untuk berperan serta dalam menangani kebutuhan lingkungan. Misalnya, mendukung dibentuknya home owner association, seperti RT dan RW di perkampungan yang nantinya akan menangani masalah yang ada di dalam perumahan secara swadaya. Namun, kadang-kadang, upaya mobilisasi yang diprakarsai pengembang tidak berjalan baik.

Kalau Anda sudah mengetahui kondisi lingkungan sebuah perumahan dan memutuskan untuk membeli rumah di wilayah itu, yakinkan Anda juga melihat pilihan perumahan lain yang ada di wilayah tersebut.

Jika ingin mengeluarkan dana Rp 200 juta untuk sebuah rumah, lihat juga rumah yang ditawarkan lebih mahal yang ada di sekitarnya. Banyak perumahan dijual dengan harga di bawah harga permintaan. Bisa jadi Anda mungkin mampu mengeluarkan sedikit uang lagi untuk mendapatkan fasilitas yang jauh lebih tinggi nilainya.

Jika Anda mencari rumah dengan bantuan pialang properti, yakinkan Anda tidak mengabaikan rumah-rumah yang dijual oleh pemilik langsung (yang tidak dijual oleh agen/broker properti tersebut). Jika tidak, Anda mungkin kehilangan peluang memperoleh properti yang bagus. * (Oleh Jaka Eko Cahyono – Wartawan dan penulis buku)

Kamis, 16 Juli 2009

Dicari 100 unit rumah kontrakan di kota malang

Dicari 100 unit rumah kontrakan di kota malang. Kirim foto dan data2 ke www.sewaproperty.com, hotline 24 jam 0-888-3883-299

Call : ANDIKA 24 JAM
AHLI JUAL PROPERTI
0-888-3883-299
0341-9938869
www.mallproperti.com

Photobucket

Sabtu, 11 Juli 2009

Photobucket

Photobucket
Dijual cepat rumah di Blimbing Kota Malang dekat raya mlg-sby, lt=96, lb=65, 3kt, 1 km,shm. Harga 195 jt nego. BISA KPR

Call : ANDIKA 24 JAM
AHLI JUAL PROPERTI
0-888-3883-299
0341-9938869
[url]www.mallproperti.com[/url]
Photobucket
Photobucket

Photobucket

Dijual cepat rumah baru renovasi di Sawojajar Malang , luas tanah 84 m2 , luas bangunan 45 m2, 2 kamar tidur, 1 kamar mandi,ruang tamu sertifikat SHM.depan pintu masuk rumah atap dak beton, Harga Rp 105.000.000,-

PEMBELI BEBAS KOMISI

Salam

AHLI JUAL PROPERTY
ANDIKA 24 JAM
08883883299
9938869
WWW.MALLPROPERTI.COM

Photobucket

Dijual cepat rumah modern minimalis 2 lantai di Jl. Soekarno Hatta Kota Malang

Photobucket

Photobucket

Dijual cepat rumah modern minimalis 2 lantai di Jl. Soekarno Hatta Kota Malang, dekat kampus Universitas Brawijaya, Politeknik Negeri Malang, luas tanah 100 m2, luas bangunan 100 m2, SHM, 4 kamar tidur, 2 kamar mandi, listrik 1.300 watt, PDAM, car port. Harga 275.000.000,-

PEMBELI BEBAS KOMISI

Salam

AHLI JUAL PROPERTY
ANDIKA 24 JAM
08883883299
9938869
[url]WWW.MALLPROPERTI.COM[/url]

Photobucket

Dijual cepat rumah modern minimalis di Jl. Soekarno Hatta Kota Malang

Photobucket

Photobucket

Dijual cepat rumah modern minimalis di Jl. Soekarno Hatta Kota Malang, dekat kampus Universitas Brawijaya, Politeknik Negeri Malang, luas tanah 70 m2, luas bangunan 40 m2, SHM, 2 kamar tidur, 1 kamar mandi, listrik 1.300 watt, PDAM, car port. Harga 195.000.000,-

PEMBELI BEBAS KOMISI

Salam

AHLI JUAL PROPERTY
ANDIKA 24 JAM
08883883299
9938869
[url]WWW.MALLPROPERTI.COM[/url]

Photobucket

Senin, 09 Maret 2009

Rumah yang cocok untuk anda

Rumah yang cocok untuk anda


Ingin tau, apakah rumah yang anda tempati sekarang, cocok, kurang cocok atau jelek bagi anda ?
Perhatikan dulu lahannya
Bukan tusuk sate
Lahan yang bagus adalah, persegi panjang kebelakang, dimana lebar lebih kecil daripada panjang kebelakang. Kalo lebar depan lahan kurang dari 4 m sepertinya lebih cocok jadi ruko daripada jadi rumah
makin kebelakang sebaiknya makin tinggi bukan makin rendah
lokasi bagus, bukan di dasar jurang, di puncak bukit atau di tepi jurang
Arah. Nah ini dia yang akan kita bahas. Hadap rumah !

Saya mulai saja dengan contoh seorang pria, lahir juni 1972

Berarti bershio tikus, berunsur kayu (ada yg bilang, air) dan bernomor 1
artinya lahan yang cocok baginya adalah yang menghadap :
Tenggara
Timur
Selatan
Utara

Berurutan dari yang paling cocok

Buat wanita november 1975
berarti bershio kelinci, berunsur air (ada yg bilang, kayu) dan bernomor 8
artinya lahan yang cocok baginya adalah yang menghadap :
Barat Daya
Barat Laut
Barat
Timur Laut

Nah kalo kedua orang ini menikah maka pertimbangan hadap rumah yang terbaik :
Selatan, jika suami yang dominan
Barat jika istri yang dominan

anda ingin tau, menghadap kemana rumah yang cocok bagi anda ?



Update :

Masalah istilah hadap yang digunakan disini kalau di lihat dari arah luar rumah. Bukan dari dalam rumah.

Jadi kalau disebutkan hadap selatan, berarti dilihat dari luar, kita yang melihat ada di utara, rumah ada di selatan.

Untuk tidak rancu, mulai 26 juli 2008, istilah hadap di ganti dengan kedudukan

Berkas untuk transaksi rumah

Berkas untuk transaksi rumah


Ini anda perlukan agar transaksi berjalan lebih mulus.
Anda bisa memeriksa ini mulai dari awal proses jual beli.

Penjual perlu menyiapkan :
Fotokopi Sertifikat Tanah
Terutama di bagian bentuk tanah.
Dari situ bisa dilihat hadap tanah, bentuk tanah, lebar depan, lebar belakang, besar pemotongan lahan dimasadepan, dan lain-lain
Sertifikat asli
Hanya ditunjukan / diberikan kepada Notaris/PPAT untuk mengecekan
Fotokopi IMB
Disini bisa dilihat peruntukan lahan, GSB dan sebagainya
Fotokopi PBB
minimal 3 tahun terakhir, namun sebaiknya 10 tahun terakhir.
Surat keterangan waris, Fatwa waris
Fotokopi identitas pemilik/ahli waris, berikut pasangannya juga Kartu Keluarga.

Pembeli menyiapkan :
Identitas diri dan pasangan
Uang (buku cheque)

Tips Pindahan rumah

Tips Pindahan rumah


Pindahan rumah merupakan salahsatu penyebab tingkat stress tertinggi.
Untuk itu persiapan sudah harus dilakukan jauh hari sebelumnya.

Berikut adalah beberapa tips mengurangi stress dalam kegiatan pindah rumah :
Sumbangkan atau jual barang-barang bekas yang jarang sekali sekali dipakai. Adakan garage sale, bila anda pindah keluar kota atau lebih jauh lagi. {+}
Sewa perusahaan jasa pengangkutan
Organisasikan barang-barang anda. Gunakan kardus yang bisa dibeli di misalnya - Jl.wahid hasyim tanah abang. Harganya cuma Rp4500 ukuran besar
Barang anda di satu tempat, barang anak di satu tempat lain, barang untuk kamar tidur ditempat lainnya lagi, begitu seterusnya.
Lakukan pengepakan jauh hari sebelum pindah rumah karena nanti akan sibuk dengan acara perpisahan
Untuk beberapa lokasi hunian di botabek, ada kuli angkut turun barang yang memaksa uang jasa. Bila barang anda banyak dan bolak-balik beberapa kali, ini bisa sangat mengganggu. Coba temukan solusi dengan bertanya pada tetangga sekitar atau gunakan truk aparat untuk mengangkut barang anda.

Setelah itu lakukan :
Mengganti kunci semua pintu rumah dan pagar
Lapor dan berkenalan terutama ke tetangga kiri-kanan-depan & RT

Arsitek - Manfaat dan tarif

Arsitek - Manfaat dan tarif


Tugas Arsitek adalah merancang design arsitektur bangunan.
Mereka akan membuat “bentuk rumah impian” anda menjadi lebih nyata.Mirip seperti tukang gambar profile penjahat di film detektif
Membuat yang cuma bisa dibayangkan menjadi lebih nyata.

Ringkasnya, mereka menterjemahkan mimpi anda.

Dalam merancang bangunan arsitek memperhatikan :
gaya bangunan
sirkulasi udara
pencahayaan
lalulintas manusia
pembagian ruangan
penyesuaian bentuk bangunan dengan bentuk lahan
material untuk bangunan
struktur kontruksi bangunan (dimensinya)

Tahapan Kerja :
Anda menghubungi arsitek yang telah anda pilih untuk merancang design rumah anda yang sesuai dengan yang anda inginkan
anda memberikan data-data yang arsitek perlukan.
Biasanya mereka melakukan kunjungan untuk mengetahui kondisi dan keadaan lokasi yang akan direncanakan.
Setelah ada kesepakatan, anda memberikan tanda jadi sebesar 30% untuk memulai proses pradesign yaitu berupa denah tampak dan 3 Dimensi visual.
Selanjutnya bila denah tampak disetujui, anda melakukan pembayaran ke-2 sebesar 30% untuk kemudian mereka melengkapi gambar arsitektur.
Jangka waktu pekerjaan sesuai dengan tingkat atau bobot pekerjaannya.
Biasanya untuk rumah tinggal adalah 3-4 bulan
Format gambar 3 Dimensi pada media kertas foto ukuran 6R, kelengkapan gambar pada media kertas HVS.

Tarif :

Tarif arsitek adalah 8% - 9% dari total biaya bangunan. Ini standart.
Tapi banyak juga yang bersedia bekerja dengan fee sampai 5%

Jadi untuk kualitas bangunan menengah (Rp2jt/m2 x luas bangunan) x 8% = fee arsitek

ada juga yang menerapkan fee sebesar Rp30rb - 200rb /m2 luas bangunan

Pengawasan pembangunan ada yang mengenakan tarif ada juga yang tidak.

Arsitek - Tips dan cara memilih

Arsitek - Tips dan cara memilih


Berikut adalah tips yang dapat Anda lakukan untuk memilih dan bekerja-sama dengan arsitek dalam membangun rumah :
Buat daftar arsitek
Sebanyak mungkin. Lalu saring dengan kriteria :

Pengalaman, seringnya bangun rumah, gedung atau jembatan ?
Porto folio rumah-rumah yang pernah mereka rancang-bangun, model minimalis, mediteranianya apakah cocok dengan anda
Mudah berkomunikasi dan ramah
Tarifnya
Kalau bisa, hubungi klien-klien mereka yang terdahulu untuk mengetahui kinerja mereka, kesesuaian jadwal membangun dan sebagainya.
Setelah ada yang anda pilih, diskusikan masalah budget Anda, terlebih bila Anda memiliki budget yang sangat terbatas.
Perjelas peran dan jasa yang diberikan arsitek Anda.
Apakah akan ada ekstra biaya untuk pajak, operasional, dan akomodasi untuk pengawasan selama proses pembangunan
Diskusikan keinginan Anda dalam membangun rumah. Gunakan foto/gambar dari majalah atau survey bersama arsitek anda ke lingkungan yang memiliki rumah-rumah dengan arsitektur yang anda suka. Misalnya ke Menteng, Pandai Indah Kapuk, Pantai Mutiara, Pondok Indah, Serpong, Cikarang dan sebagainya
Bila ada hal-hal yang Anda tidak mengerti jangan ragu untuk bertanya dan sebaiknya arsitek pilihan Anda harus dapat menjelaskannya. Juga bila Anda menemui hal yang tidak anda sukai, segera katakan saja.
Biasanya arsitek juga memiliki hubungan kerja dengan kontraktor. Malah banyak juga yang berprofesi ganda, arsitek iya, kontraktor iya.
Dan biasanya ini lebih murah karena ada diskon segala.
Tapi gak ngerti deh, di aspek pengawasannya…..

Tips dari Onassis (Alm)

Tips dari Onassis (Alm)



Aristotle Onassis bilang :
Jaga badanmu agar tetap sehat. Banggalah dengan fisik yang kita punya. Jangan risaukan hal-hal kecil, kita tidak sejelek seperti apa yang kita bayangkan
Jaga kulitmu agar tetap sehat. Karena kulit yang sehat akan tampak seperti orang yang banyak uang
Usahakan tersenyum, jangan suka cemberut. Perlihatkan bahwa segalanya beres. Dan, tunjukkan bahwa hidupmu sehari-hari selalu tampak menyenangkan
Jaga penampilanmu. Jangan pernah memperlihatkan dan menceritakan kemelaratanmu kepada siapapun karena biasanya orang benci pada orang yang melarat
Jangan tidur terlalu banyak. Kalau dapat mengurangi tidur 3 jam sehari, maka dalam setahun akan menambah waktu 1,5 bulan untuk meraih sukses
Makan secukupnya dan hindari makan enak. Jangan makan sambil bicara bisnis, tunggu sampai selesai dulu. Jangan menghabiskan waktu berjam-jam di meja makan selagi ada pekerjaan mendesak, yang menanti untuk segera diselesaikan
Kalau tidak punya modal, pinjam dulu dalam jumlah besar. Jangan meminjam dalam jumlah sedikit. Lalu segera kembalikan, jangan sekali-kali menunda jadwal pembayaran. Ini menyangkut reputasi, buat pemodal atau Bank percaya padamu
Pilihlah teman yang dapat mendorong prestasimu. Dan, berusahalah terus sampai berhasil. Hindari orang yang suka mematahkan semangatmu
Dengarkan orang lain. Buatlah orang lain merasa senang. Hormati mereka, maka kita akan dihormati oleh semua orang.

Beli dari developer - Tips dan saran

Beli dari developer - Tips dan saran




Salahsatu pilihan dalam membeli rumah yang paling populer di Indonesia adalah membeli rumah baru dari developer. Mengapa?
Rumah Baru gitu lohhh…
Aromanya BEDA. Apalagi jika kita beli rumah sekaligus perabotan didalamnya… wuiihh…
Sensasinya lebih hebat dibandingkan masuk ke mobil baru…
Harganya (relatif) lebih murah
Karena umumnya dibangun di luar pusat bisnis/pusat kota, harga tanah masih lebih murah, rumah-rumah baru dari developer ini bisa memberikan harga yang lebih “masuk akal” dan “sesuai isi kantong”
Komunitasnya (relatif) lebih seragam
Sama-sama warga baru. Gak ada istilah “anak sini” dan “anak baru”, ini berpengaruh bagi pergaulan anak-anak.
Tipe rumah sama, luas rumah sama, lokasi sama cuma di cara bayar aja yang beda.. tapi gak ada yang tau kan… :-). Kondisi ini biasanya memudahkan sosialisasi antar warga
Return investasi yang bagus
Seperti pembelian properti investasi lainnya, jika tepat waktu dan lokasinya, membeli rumah baru dari developer bisa menjadi sangat menguntungkan. Namun, tetaplah kita melihat secara lebih luas. Begitu banyak kasus-kasus jual-beli rumah baru ini. Begitu banyaknya sampai (hampir) bisa dibilang bukan kasus lagi namun sudah menjadi sebuah keniscayaan

Tips & saran yang saya kumpulkan dari banyak sumber ini mungkin bisa membantu anda yang sedang mencari rumah baru. {+}
Tujuan anda membeli rumah -sebaiknya- adalah untuk ditempati
Sedangkan kenaikan harga, adalah bonus dari YANG MAHA KUASA
Bila untuk investasi, bersiaplah untuk berinvestasi jangka panjang.
Lebih dari 5 tahun. Mengapa 5 Tahun? Rata-rata di masa itulah hasil investasi properti bisa dibilang BEP
Sebaiknya gunakan KPR
Terlebih untuk rumah indent, developer baru atau perumahan belum terbentuk. Secara alami Bank akan menyeleksi sendiri developer yang mereka percayai, kita akan terbantu dalam hal ini. Maka..
Pilihlah dengan tepat Bank KPR anda
Salahsatu indikasinya adalah Bank yang tidak dalam 1 group usaha dengan developer
Bila sempat cari Track Record developer (& Bank)
Banyak sumber, namun yang paling di percaya… dari teman dan keluarga kita yang pernah berhubungan dengan mereka. Tanda lain adalah di brosur developer yang baik selalu mencantumkan merk dari bahan bangunan yang digunakan. Lalu, progres pembangunan fasilitas lingkungan yang dijanjikan di brosur sudah dimulai pembangunannya.
Jangan memberikan tandajadi sebelum melihat lokasi
Mungkin ini tidak masuk akal bagi sebagian orang, “Beli rumah kok gak lihat dulu lokasinya…?” namun ini sering terjadi di Pameran Properti. Pemasar Properti -buat saya- adalah salahsatu “motivator” terhebat di dunia (dibawah agen asuransi)
Perhatikan estate managementnya
Tidak semua perumahan membolehkan warganya membuat warung, garasi atau memajang papan tanda jualan (dokter, laundry dsb) di depan rumah sendiri. Apalagi di depan rumah orang
Cari tahu GSBnya. Jika calon rumah kita panjang ke belakang lahannya 15m sedangkan GSBnya 5m, maka lahan yang bisa dibangun tinggal 10m saja. Apalagi jika lahan di huk, tambah kecil saja lahan yang bisa dibangun. Tanya soal IPL, iuran pengelolaan lingkungan. Jangan sampai mirip sama apartemen, seperti di beberapa perumahan di Sentul
Beli rumah contohnya
Ini barang terbaik yang dibuat oleh (kontraktornya) developer.
Beli yang ready 2 use
Yang sudah jadi - siap huni- kita bisa langsung melihat kualitas bahan bangunan dan pengerjaannya. Rumah siap huni ini wajar jika anda mau bayar tunai.
Jika indent, sempatkan waktu mengawasi pembangunannya.
Sesuaikan pembayaran dengan progress.
Pastikan luas tanahnya sama dengan di PPJB
Lokasi dan batas-batasnya juga ya !
Minta garansi minimal 1 tahun
Perhatikan PPJB nya.
Sebaiknya kita baca dulu draft PPJB sebelum menulis surat pemesanan (saat uang tandajadi dibayarkan)
Isi PPJB antara lain :

Harga jual dan biaya-biaya yang kita tanggung
Tanggal serah terima fisik (bangunan), max 18bulan sejak pembayaran I
Denda-denda yang dikenakan pada developer dan juga kita sebagai konsumen
Spesifikasi properti, seperti bahan bangunan, luas tanah dll
pembatalan perjanjian, baik oleh konsumen maupun developer
tanggal penandatanganan akte jual beli (AJB) dan sebagainya Lebih lengkap tentu lebih bagus

Jika anda ingin menuntut janji developer, cari teman senasib.
Ajukan tuntutan masing-masing, jangan disatukan.
Semakin banyak tuntutan yang masuk, semakin dipertanyakan “reputasi” developer tersebut, lagipula supaya tidak terkesan “anda sedang sial saja” bila kita menuntut sendirian. (seperti banyak kasus di Surat Pembaca)
Ajukan tuntutan berurutan jangan bersamaan waktunya

Berdoa mohon lindungan Tuhan Yang Maha Esa

Enaknya beli rumah baru (primary) adalah kita punya banyak pilihan !
Jadi kalau kita dibilang cerewet dan transaksi jadi batal.. ya wislah.. cari yang lain

Gitu aja kok repot..

Semoga bermanfaat….



Down

Tips beli rumah

Tips beli rumah


Berikut adalah beberapa tips dan panduan membeli rumah :


Pastikan tujuan dan alasan anda membeli rumah
Apakah untuk investasi
Apakah perubahan jumlah anggota keluarga
Apakah pindah lokasi kerja atau bosan membayar uang sewa. Mengetahui alasan anda akan membuat anda lebih fokus akan karekteristik rumah yang ingin anda beli.
Misalnya, bila untuk investasi, fokus anda mungkin adalah mengambil keuntungan saat membeli.
Bila anda membeli karena bosan bayar sewa, anda mungkin harus ambil KPR dan salah satu syarat utama mengajukan KPR adalah rumah yang dibeli harus bersertifikat, tidak di gang dan tidak disebelah restaurant besar. Jadi carilah rumah yang tidak di gang dan tidak disebelah Mc Donald
Ketahui kebutuhan anda
Kelihatannya mudah namun sulit memisahkannya dengan keinginan. Apa yang paling anda cari dari sebuah rumah, 3 kamar tidur dengan kamar mandi didalam?
Halaman belakang yang luas?
Kolam renang?
Kamar Tidur utama di lantai dasar?
Garasi untuk 5 mobil, dan sebagainya
Lebih mudah mengetahui keinginan daripada kebutuhan
Bila mengikuti keinginan anda mungkin harus kompromi dengan harga
Cari informasi
Terutama bagi yang baru pertamakali membeli rumah. Informasi seperti : {+}
proses jual beli,
sumber pembiayaan (KPR),
memilih notaris,
fasilitas umum yang ada, biaya lingkungan dan sebagainya.
Terutama adalah informasi mengenai harga pasaran, kecuali jika anda tidak ada masalah dengan keuangan…
Mengukur daya beli anda
Bila tabungan anda masih belum cukup untuk membeli sebuah rumah, saat ini banyak lembaga pembiayaan yang dengan senang hati membantu anda. Sebaiknya total semua angsuran anda (termasuk kartu kredit dan kredit mobil) tidak lebih dari 30% penghasilan. Atau lebih mudahnya, lihat saja berapa yang bisa anda sisihkan setiap bulannya? Segitulah maksimum yang bisa anda keluarkan untuk angsuran. Jangan memaksa diri kecuali anda suka dipaksa. Angsuran kredit tidak harus merubah gaya hidup anda menjadi gaya hidup prihatin, kecuali anda menikmatinya. Untuk membantu mengukur daya beli anda Anda bisa mencoba mengutak-ngatik kalkulator ini (klik)
Mencari rumah
Anda bisa menemukannya di brosur yang dikirim ke rumah anda, papan tanda, pohon asem, tiang listrik dan lain-lain namun bila anda mencari rumah yang pemiliknya serius menjual rumahnya anda bisa mencari di sini Anda akan dengan mudah menyaring rumah seperti apa yang anda cari. Harga, lokasi, fasilitas, model arsitektur (dari foto rumah), luas tanah, jumlah kamar dan sebagainya
Berunding harga
Banyak yang bisa dirundingkan dalam proses jual beli rumah. Seperti waktu pengosongan, skema pelunasan, barang-barang yang ditinggalkan, jaminan kualitas bangunan dan lain sebagainya. Anda harus berunding, bila segan gunakan pihak ketiga Istri, suami, adik, anak atau kami.
Inspeksi ke lokasi
Jika sudah menemukan rumah yang sesuai dengan kriteria, luangkan waktu anda dan keluarga untuk meninjau lokasi, Periksa kondisi bangunan dan situasi lingkungan sekitar, diwaktu siang, malam, hari kerja dan hari libur apakah diwaktu tertentu, secara berkala, ada keramaian didekat calon rumah anda atau bila malam hari di jam tertentu banyak “pedagang” yang berkeliaran
Penutupan
Selamat !! Anda telah punya rumah. Untuk memastikan hak anda atas properti yang baru anda beli, konsultasikan dengan PPAT/Notaris yang anda percayakan. Atau gunakan notaris bank. Mereka dibayar dengan uang anda bukan uang bank. Anda berhak mendapat informasi yang anda inginkan.

Notaris

Notaris


Dalam jual-beli properti, di tahap mana kita bertemu notaris?

Biasanya saat pembuatan perjanjian-perjanjian penting, kita memerlukan notaris.

Seperti perjanjian jual-beli rumah, sewa, ganti-rugi, hutang-piutang dan sebagainya.

Jadi kita akan bertemu notaris nanti, bila kita membuat perjanjian dengan pembeli/penjual.

Bisa saja anda tidak menggunakan notaris karena perjanjian (jual-beli-sewa) antar pihak adalah hukum yang berlaku bagi para pihak tersebut yang berarti kekuatan hukumnya sama saja dengan menggunakan notaris.

Namun jika ingin menggunakan saksi yang kompeten .. ya notarislah tempatnya.

Dalam jual beli rumah perlu dibedakan antara notaris dengan PPAT (pejabat pembuat akta tanah).

Tips memilih notaris dalam transaksi properti : {+}
pilih yang juga PPAT
berarti si notaris/PPAT beroperasi di wilayah tertentu
ini perlu, karena biasanya sebelum AJB ada PPJB.
Jadi kalo notaris dan PPAT nya berbeda tentu merepotkan. Mau?
pilih yang usianya sekitar 40-45 tahun
yang lebih muda, kurang pengalaman dan kurang waspada
yang tua, akan sulit kompromi dengan kesehatan dan biasanya juga dengan jadwal
yang mudah “ditemukan”
anda bisa dan mudah menghubunginya dengan berbagai media komunikasi. Telepon, HP, situs, blog dan email.
yang fleksibel
biasanya berpenampilan ceria, ramah dan menyenangkan
jika ada notaris yang tidak mau bertransaksi di luar kantornya, seperti di bandara atau dipenjara, anda tanyakan alasannya dan solusinya.
Bila kurang memuaskan carilah notaris yang lain.

AJB Akta Jual Beli

AJB Akta Jual Beli


Sebelum Undang-Undang Pokok Agraria berlaku, peralihan hak atas tanah dilakukan dihadapan kepala desa / kepala suku atau dibawah tangan.

Namun sekarang ditingkatkan ke pejabat khusus, yaitu PPAT

Peralihan atau Pembebanan hak atas tanah yang harus ke PPAT :
Jual beli
Hibah
Tukar-menukar
Pemisahan dan pembagian harta warisan
Hipotik
dan lainnya

Untuk pembuatan akta tersebut, PPAT dibenarkan memungut honorarium sebesar 0,5% dari harga tanah.

Membuat akta tanah :
Penjual membayar pajak ke Bank yang besarnya berdasar Surat Setoran Pajak (SSP){+}
Bukti setoran Pajak dan sertifikat asli dibawa ke PPAT
Bila penjualan dilakukan orang yang bukan tercantum di surat tanah, maka dia wajib memiliki surat kuasa dari pemilik,
yang dibuat di hadapan notaris dengan materai secukupnya.
Namanya Surat Kuasa Menjual
Menyerahkan IMB berikut blueprint-nya
Fotokopi identitas penjual (suami-istri) berikut Kartu Keluarga
Surat persetujuan bila tanah diperoleh selagi menikah atau surat pernyataan mengetahui jika tanah diperoleh sebelum menikah.
Akta Jual Beli dibuat

Akta harus ditanda-tangani oleh para pihak, pejabat dan saksi (biasanya pegawai Notaris/PPAT), dibuat rangkap 4 :
asli disimpan PPAT
1 salinan untuk BPN
para pihak masing-masing 1 salinan

Semua menggunakan formulir dari pemerintah yang bisa didapat di Kantor Pos

Apakah dengan memiliki AJB kita berarti sudah memiliki properti tersebut ?

Ya ! dan artinya kita juga bisa menjualnya.

Penjual dan Pembeli di Wajibkan Punya NPWP

Penjual dan Pembeli di Wajibkan Punya NPWP


Ekstensifikasi NPWP nampaknya mulai merambah pada praktek jual beli tanah/bangunan. Hal ini ditandai dengan diterbitkannya Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-35/PJ/2008 tanggal 9 September 2008 tentang Kewajiban Pemilikan NPWP Dalam Rangka Pengalihan Hak Atas Tanah/Bangunan.

Seperti diketahui, dalam transaksi pengalihan hak atas tanah atau bangunan ada dua fihak yang terlibat dan dikenakan pajak yang berbeda. Dua fihak tersebut adalah penjual yang akan dikenakan Pajak Penghasilan Final Pasal 4 ayat (2) sebesar 5% dari nilai transaksi dan pembeli yang akan dikenakan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan/atau Bangunan (BPHTB).
Nah, dua fihak inilah yang akan menjadi sasaran ekstensifikasi NPWP di mana diwajibkan bagi pembeli untuk mencantumkan NPWP dalam Surat Setoran BPHTB (SSB) dan diwajibkan juga bagi penjual untuk mencantumkan NPWP dalam Surat Setoran Pajak (SSP). Hal ini berarti bahwa baik penjual maupun pembeli wajib memiliki NPWP.

~ Bagi pembeli, tidak wajib mencantumkan NPWP jika NJOP atau NPOP di bawah Rp60.000.000,-

~ Bagi penjual, tidak wajib mencantumkan NPWP jika PPh Final terutangnya di bawah Rp3.000.000,-. Hal ini sama saja dengan dasar pengenaannya di bawah Rp60.000.000,- juga.

Harga Tanah - Pinggir jalan, tengah, gang kecil

Harga Tanah - Pinggir jalan, tengah, gang kecil


Ada perbedaan mengenai harga rumah di dalam satu kawasan yang sama di jakarta.

Terutama di area perkampungan MHT.

Rumah yang terletak di tepi luar perkampungan / pinggir jalan (bisa lewat 2 mobil)
beda dengan rumah yang terletak di tengah perkampungan begitu
juga dengan rumah yang terletak di dalam gang.

Contohnya di kelurahan Cipinang Muara.

Pinggiran jalan raya harganya Rp 2,13 juta/m2

Rumah di tengah Rp1,772juta/m2

Rumah di gang Rp1,416juta/m2

Sedangkan untuk bangunan di perkampungan di harga Rp800rb/m2 nya

Mau tahu harga rumah anda…?

Rumahnya dimana…?

Jual Rumah - Menaksir harga dengan Akurat & Murah

Jual Rumah - Menaksir harga dengan Akurat & Murah


Mau tahu harga rumah anda?
Maksudnya, mau tahu harga rumah anda di pasaran saat ini?

Ada cara yang akurat dan murah untuk menaksir harga rumah anda.
Seperti para profesional menaksir harga rumah..

Caranya ?

{+}

Mintalah para profesional itu menaksirnya
Penaksir harga rumah biasanya adalah :
appraisal Bank pemberi kredit
appraisal independent
agen properti

Biayanya :
appraisal bank tarifnya dari Gratis s/d Rp500ribu
appraisal independent tarifnya Rp500ribu s/d Rp1 juta
agen properti….. GRATIS

Akurasi :
appraisal bank
appraisal independent
agen properti paling akurat

Bisa dilihat bahwa agen propertilah yang bisa dibilang paling akurat menaksir harga.
Mereka setiap hari ada dipasar properti.

Sekarang anda percaya pada siapa kalau mau tahu harga minyak goreng dipasar?

Menteri Perdagangan atau ibu-ibu tukang gorengan?
Begitu juga harusnya kalau mau tahu soal harga rumah

Gratis dan akurat. Tanyalah pada agen properti.

Tanya pada banyak agen properti soal harga rumah anda.
Agen properti yang berpengalaman, bisa menaksir harga rumah anda dan berapa lama bisa terjual.

Untuk lebih akuratnya lagi, mintalah mereka memasarkan.
Pasang harga yang cukup tinggi (20% diatas harga pasar) dan lihatlah penawaran yang datang dari agen properti tersebut.

Biasanya penawaran ini secara tertulis.
Jika sudah ada penawaran yang melewati harga pasar dan hampir mendekati harga yang anda minta, minta pemasaran dihentikan.

Anda sudah tahu harga pasar rumah anda saat ini secara akurat….
Dan semuanya ini GRATIS…

Saya sampai sekarang masih kurang mengerti, mengapa masih ada agen properti yang masih saja mau “dikerjai” begitu..

Nah, ada cara lain tanpa perlu “ngerjain orang” begitu.

Pasang iklan gratis di Internet dan tunggu respon yang ada.
Banyak situs yang menyediakan iklan gratis.
Tujuannya supaya trafik situsnya naik cepat dan tinggi.
Jadi gunakan situs-situs gratis seperti ini.
Responnya pun kebanyakan gak seriuslah… jadi memang harga rumah anda sudah jelas gak akurat kalau ngandalin respon dari iklan gratisan.

Dari artikel ini, semoga anda yang pembeli serius dapat membedakan yang mana penjual serius dan mana yang hanya mencari harga pasar.

Semoga anda tidak terjebak dijadikan alat untuk menge-test harga pasar oleh penjual.

Penjual serius tentulah rela berkorban untuk membayar biaya iklan. Itu saja

Jual rumah - 18 Tips dan cara agar cepat laku (2)

Jual rumah - 18 Tips dan cara agar cepat laku (2)


Lanjutan… dari sini
Sebar Brosur
Daftarkan ke katalog
Pasang Papan Tanda… lalu {+}
Pasang petunjuk arah
Mirip seperti papan tanda. Namun ini lebih kecil, ada arahnya dan di letakkan di persimpangan yang berada didekat rumah anda.
Pasang Iklan di koran
Ini cara yang mudah. Anda akan mendapat banyak respon dari iklan di koran.
Tapi umumnya HANYA pada hari pemasangan s/d 2 hari selanjutnya.
Respon juga kurang berbobot. Terbanyak datang respon ya.. dari agen properti.
Pasang Iklan di Internet
Dibandingkan koran, internet adalah tempat paling gampang mencari rumah.
Pembeli tinggal memasukkan rumah seperti apa yang dicari, pencet tombol klik,
langsung disajikan pilihan rumah sesuai dengan yang dicari.
Berikut foto dan peta lokasinya. Ini terutama terjadi di situs kami.
Jika mencari rumah di iklan baris tentu perlu waktu yang lama untuk menemukan rumah yang cocok.
Di iklan baris, para penjual bisa mengatakan rumahnya bagus dan sangat siap siap huni.
Anda tidak bisa menyangkal karena tidak ada fotonya.
Disisi lain, pembeli rumah dari internet adalah orang yang sudah terfilter dengan sendirinya.
Mereka akan menghubungi anda hanya jika sudah suka dan harganya sudah masuk anggaran mereka.
Bisa dibilang 9 dari 10 respon yang datang dari iklan di internet akan membeli rumah anda.
Berbahagialah anda jika mendapat respon dari internet.
Dengan catatan, data rumah anda haruslah lengkap dan benar, seperti data dan foto yang terpampang di internet.
Banyak agen properti dan perorangan yang berhasil menjual rumah lewat internet.
Dan trendnya meningkat terus sepanjang tahun seiring makin murahnya akses internet.
Jadi, mengapa anda tidak mencobanya ? Beriklan di situs kami atau situs lainnya. Pembeli bisa datang darimana saja, janganlah menutup kemungkinan yang ada.
Biaya iklan di internet sangat variatif, dari yang gratis sampai berbayar.
Jika di pasang iklan situs kami, berarti sekaligus terpasang di banyak situs lainnya (yang gratis)
Infokan ke orang yang anda kenal
Ini adalah alamiah.
Jika kebetulan ada kerabat yang sedang mencari rumah,
anda tentu tidak perlu keluar biaya lagi untuk pemasaran
Biaya iklan nyaris tidak ada.
Infokan ke agen properti
Mereka mungkin saja punya klien yang sedang mencari rumah di lingkungan anda.
Biaya yang harus anda keluarkan untuk komisi sekitar 3-5% dari harga rumah.
Buat anda mudah dihubungi.
Sediakan minimal 1 nomor telepon
Bersihkan dan rapikan rumah (renovasi kecil)
Yang penting kesan pertama.
Buat foto dan peta ke lokasi rumah
Agar calon pembeli mudah mengingat
Usir hantu
Beberapa rumah memiliki “udara” yang menolak tamu. Coba deteksi adanya hantu dengan (klik aja) Detektor Hantu
Lalu oba anda konsultasikan dengan pengusir hantu di lingkungan anda.
Infokan ke milis yang anda ikuti
Hati-hati di banned moderator..
Pasang iklan di radio
Harus rutin agar mudah diingat
Pasang iklan di televisi
Harus rutin juga agar mudah diingat
Siapkan pendanaan
Mudahkan calon pembeli anda.
Review harga
Mungkin anda perlu melihat harga yang anda mau, disesuaikan dengan harga pasaran yang sedang berlaku.
Follow Up
Follow up adalah kegiatan yang penting.
namun sebaiknya jangan anda lakukan sendiri,
biarkan anak, adik atau sopir anda yang lakukan.
Atau gunakan fasilitas call centre dari kami.
Anda bisa mengabarkan perubahan harga misalnya…

Cobalah 18 petunjuk diatas.

Lakukan pemasaran dimana saja dan kapan saja.
Namun tidak berlebihan seperti video dibawah ini

Semoga anda beruntung…

18 Tips dan cara jual rumah agar cepat laku (1)

18 Tips dan cara jual rumah agar cepat laku (1)




Anda bisa menjual sendiri rumah Anda atau menggunakan jasa Agen Properti. Tentu dengan kelebihan dan kekurangannya tersendiri. Itu adalah masalah pilihan.

Agen Properti (seharusnya) memudahkan Anda memasarkan rumah. Menghemat banyak waktu dan tenaga Anda. Untuk itulah mereka berhak akan komisi penjualan. Agen Properti yang baik melakukan apa yang harus dilakukan yaitu memasarkan rumah Anda bukan hanya melisting dan berharap pada keberuntungannya dan atau keberuntungan Anda.

Coba perhatikan video berikut :

Klik [slider Title="untuk lihat"]
[/slider]

Intinya adalah Ekspos. Bila lebih terekpos maka akan mudah ditemukan oleh calon pembeli. Gunakan segala cara agar orang tau bahwa properti Anda sedang berada di Pasar Properti, sedang dijual atau disewakan.

Jika Anda memilih untuk memasarkan sendiri rumah Anda, berikut adalah beberapa petunjuk agar rumah anda cepat terjual :
Sebar Brosur
Daftarkan ke katalog
Pasang Papan Tanda
Pasang petunjuk arah
Pasang Iklan di koran
Pasang Iklan di Internet
Infokan ke orang yang anda kenal
Infokan ke agen properti
Buat anda mudah dihubungi
Bersihkan dan rapikan rumah (renovasi kecil)
Buat foto rumah dan peta ke lokasi
Usir hantu
Infokan ke milis yang anda ikuti
Pasang iklan di radio
Pasang iklan di televisi
Siapkan pendanaan
Review harga
Follow Up

Berikut adalah penjelasannya :
Sebar Brosur
Membuat dan menyebarkan brosur adalah cara yang paling banyak menyumbang pembeli serius.
Daftarkan ke katalog {+}
Ya ! Daftarkan ke katalog yang biasa disebarkan ke lingkungan rumah anda.
Ini juga efektif dan efisien dalam hal harga.
Pasang Papan Tanda
Papan Tanda sering membawa pembeli serius. Sudah terbukti. Salahsatu contohnya seperti diatas. Kelebihannya klik disini

Bersambung… klik disini

Cara Deteksi Hantu & Arwah

Cara Deteksi Hantu & Arwah


Kata orang-orang tua dahulu, setiap tempat ada penunggunya. Yang tidak kasat mata, tidak terlihat maksudnya. Ada yang sifatnya mengganggu namun lebih banyak lagi yang tidak.

Lokasi yang biasanya dikenal berhantu biasanya tidak diminati orang. Rumah-rumah atau Ruko yang berhantu akan memiliki harga yang jauh lebih rendah dibanding yang “bersih” atau tidak memiliki hantu yang mengganggu.

Untuk itu, sebelum membeli rumah atau Ruko atau Gedung, pastikan dahulu keberadaan hantunya. Deteksi dahulu. Banyak atau tidak penunggunya.

Bagaimana mengetahui ada atau tidaknya hantu atau arwah ?


Beberapa orang dianugrahi (atau musibah ?) indra ke-6 yang dapat melihat mahluk ghoib. Orang biasa juga bisa di berikan peringatan dini dengan rasa dingin di tengkuk, “merinding” begitu istilahnya.

Ada alat pendeteksi hantu yang mirip alat ukur listrik dan ada yang simple-kecil, bisa dijadikan aksesoris HandPhone.

Jika Anda bawa sewaktu melihat-lihat rumah yang akan anda beli, kurang sopan rasanya membawa detektor hantu yang mirip alat ukur, tapi tidak untuk yang simple-kecil ini.

Mudah cara pemakaiannya. Tinggal pencet tombolnya, indikator berupa lampu akan mengatakan hasilnya, bukan jarum penunjuk.

Percaya atau tidak, alat ini cukup membuat seru suasana. Terserah bagaimana Anda bersikap, untuk bahan bercanda ataupun serius, alat ini wajib anda koleksi.

Harga dan detailnya silahkan klik Detektor Hantu

Agen Properti - Jenis Kontrak Pemasaran

Agen Properti - Jenis Kontrak Pemasaran




Salahsatu cara memasarkan rumah adalah dengan menggunakan agen properti.

Ada beberapa tipe dalam kontrak pemasaran dengan agen properti, antara lain :

Open Listing
Pemilik memasarkan propertinya melalui banyak agen
Pemilik hanya membayar komisi kepada agen yang kliennya menjadi pembeli.

Sole Agent/semi exclusive listing
Pemilik memasarkan propertinya hanya kepada 1 agen.
Pemilik juga memasarkan sendiri propertinya

Exclusive Listing
Pemilik membayarkan komisi kepada satu agen bila rumah terjual.
Meskipun pembeli datang sendiri atau dibawa pihak lain.

Isi kontrak pemasaran :

Harga Jual
Skema pembayaran, waktu pengosongan, barang yang ditinggalkan dsb

Masa Kontrak Pemasaran
dan apa yang dilakukan bila kontrak berakhir

Komisi
Besar komisi, kapan komisi dibayar, ditahap yang mana dsb

Lingkup tugas dan tanggung-jawab agen
Apasaja yang akan dilakukan agen dalam memasarkan properti

Komisi agen biasanya berada di 3% - 5% dari nilai transaksi.

Namun tidak sedikit juga yang mau menerima di 1% bahkan kurang

Girik, Petok, Petuk, Pipil, Kikitir, Rincik, Letter C

Girik, Petok, Petuk, Pipil, Kikitir, Rincik, Letter C


Girik, Petok, Petuk, Pipil, Kikitir, Rincik, IPEDA, Letter C, Verponding, Landrete

Itu diatas adalah istilah untuk surat tanah yang dianggap sebagian orang menjadi bukti sebagai hak atas tanah.

Bentuknya bagaimana ?

Sebagian besar hanya berbentuk tulisan di buku catatan di kelurahan. Ada juga yang berbentuk lembaran dan mirip seperti PBB.

Namun seperti yang tercantum di tagihan PBB yang levelnya sama dengan istilah “aneh” diatas, itu BUKANLAH TANDA BUKTI HAK ATAS TANAH.

Selama anda menguasai tanah dimaksud, artinya anda menguasai tanah dimaksud. 1 tingkat lagi anda akan memiliki tanah itu. Bila 20 tahun berturut-turut anda menguasai suatu lahan, bisa jadi anda akan memilikinya.

Menguasai bukan berarti memiliki.

Penyewa menguasai lahan tapi lahan tetap dimiliki pemiliknya (landlord) kira-kira seperti itu padanannya. CMIIW

Apa yang bisa kita lakukan jika belum punya sertifikat dan hanya memiliki surat pajak diatas?

Tingkatkan.
Fungsinya untuk memperkuat status kepemilikan dan penguasaan anda terhadap 1 bidang lahan.
Meminimalisir sengketa (makanya fisik tanah haruslah juga dikuasai)
Meningkatkan harga jualnya
Bisa diagunkan ke bank

Prosedurnya bagaimana ?
Siapkan{+}
Foto copy KTP,
Kartu Keluarga,
Bukti Kewarganegaraan
Surat pernyataan ganti nama (kalau pernah ganti nama
Surat Kuasa dan fotokopi KTP pemberi/penerima kuasa apabila dikuasakan
Bukti pelunasan pembayaran PBB PPh (PP No.48/1994 Jo. PP No.27/1996).
Alas Hak berupa Girik, Leter C / VI (Verponding Indonesia).
Surat-surat bukti perolehan berupa akte jual beli, hibah, tukar-menukar, Risalah Lelang dari Kantor Lelang Negara bilamana bidang tanah tersebut karena lelang. Pembagian karena warisan, surat keterangan waris (yang dibenarkan oleh Lurah dan dikuatkan oleh camat atau berdasarkan ketetapan pengadilan) termasuk bukti-bukti peralihan dari pemilik tanah sebelumnya (sejak sebelum 20 September 1960 s/d pemilik saat ini), dan untuk akta peralihan yang dibuat sebelum tanggal 01-07-1998, konfirmasi terlebih dahulu dengan Seksi Peralihan Hak, pembebanan hak dan PPAT Kanwil BPN setempat
Surat keterangan riwayat tanah :
Dibuat oleh Lurah untuk tanah Girik Leter C
Dibuat oleh Kanwil BPN setempat untuk tanah Verponding Indonesia
Surat pernyataan yang diketahui Lurah bahwa tanah yang dimohon pengakuan/penegasan haknya tidak dalam keadaan sengketa, tidak dijaminkan, belum pernah dialihkan kepada pihak lain dan belum pernah diterbitkan sertifikat.
Ambil Surat/formulir permohonan penegasan/pengakuan hak sertakan dokumen-dokumen tadi dan serahkan ke loket penyerahan berkas di kantor pertanahan di kecamatan dan kemudian membayar biaya administrasinya.
Disini akan mendapat Tanda Terima Berkas Permohonan dengan nomor dan tahun surat.
petugas ukur dari BPN akan melaksanakan pengukuran bidang tanah bersangkutan dan petugas ini pula yang akan membuatkan peta bidang tanah pada folmulir isian yang ada di BPN.
setelah pengukuran, maka beberapa bulan kemudian dikeluarkan pengumuman terbuka oleh BPN. Pengumuman ini disampaikan ke kelurahan untuk diumumkan kepada masyarakat. Jangka waktu pengumuman ini ditetapkan selama 2 bulan.
Bila tidak ada pihak yang mengajukan keberatan/sanggahan atas pengumuman tersebut, maka selanjutnya dikeluarkan Surat Ketetapan Kepala Kantor Pertanahan Setempat atau Penerbitan SKPT (SK Pemilikan Tanah)
proses cetak setifikat (sekitar 2 minggu)
Pelunasan pembayaran BPHTB/SSB UU No.21/1997 Jo. UU No.20/2000 yang telah divalidasi oleh Kantor PBB dan Kantor Pertanahan.
bila tidak ada masalah, selanjutnya berkas diserahkan ke Kasi untuk dicek kelengkapan dokumennya dan diparaf pada beberapa bagian sertifikat yang sudah dicetak.
bila tidak ada masalah, berkas diserahkan ke sekretaris Kepala Kantor Pertanahan untuk selanjunya ditandatangani oleh Kepala Kantor Pertanahan
bila sudah ditandatangani Kepala Kantor Pertanahan, selanjutnya sertifikat diregistrasi terlebih dahulu untuk diberikan nomor dan tahun penerbitannya
proses penyerahan sertifikat di loket penyerahan Kantor Pertanahan. Disini pemohon menyerahkan Tanda Terima Berkas Permohonan Asli, bila dikuasakan kepada orang lain, maka harus disertai dengan surat kuasa pengambilan setifikat.

Membuat surat ukur

Membuat surat ukur


Datangi Dinas Pertanahan dan Pemetaan yang ada di :
Jl. Kuningan Barat No 2 Jakarta Selatan 12710,
Telp: (021) 5209663, Fax: (021) 5227942

Atau coba ke kecamatan Seksi P2B. Karena mulai 2 Januari 2008 ada peningkatan pelayanan.

Persyaratan
Mengisi Formulir permohonan
Foto copy KTP, KK, Bukti kewarganegaraan dan surat pernyataan ganti nama (untuk WNI keturunan)
Surat kuasa dan KTP penerima kuasa (bila dikuasakan)
Foto copy bukti pelunasan PBB tahun berjalan
Bukti pelunasan BPHTB dan PPH/SSP
Foto copy atas hak berupa :
Girik Letter C ( untuk tanah bekas milik adat)
Surat Garapan, Rekomendasi Lurah dan Camat, Kartu Sewa, Kartu Kapling (untuk tanah negara)
Advis Planning Dinas Tata Kota (untuk tanah negara)
Surat-surat bukti peralihan berupa Akte Jual Beli, Hibah, Tukar Menukar, Risalah Lelang darI Kantor Lelang Negara bilamana bidang tanah tersebut karena lelang, pembagian karena warisan, Surat Keterangan Waris ( yang dibenarkan oleh Lurah dan dikuatkan oleh Camat atau berdasarkan ketetapan Pengadilan) termasuk bukti-bukti peralihan pemilik tanah sebelumnya (sejak sebelum 24-09-1960 s/d pemilik saat ini).
Surat-surat bukti peralihan/perolehan hak berupa Akte Pemindahan Hak, Tukar Menukar, Risalah lelang dari Kantor Lelang Negara bilamana bidang tanah tersebut karena lelang, pembagian karena warisan, Surat Keterangan Waris ( yang dibenarkan oleh Lurah dan dikuatkan oleh Camat atau berdasarkan ketetapan Pengadilan ) termasuk bukti-bukti peralihan pemilik tanah sebelumnya untuk tanah negara.
Surat Keterangan Riwayat Tanah dibuat oleh Lurah untuk tanah bekas milik adat.
Surat Pernyataan yang diketahui oleh Lurah bahwa tanah yang dimohonkan tidak dalam keadaan sengketa, tidak dijaminkan, belum pernah dialihkan kepada pihak lain dan belum pernah diterbitkan sertifikat ( untuk tanah bekas milik adat ).
Surat Pernyataan Pemohon ( diatas materai Rp.3000,- ) bahwa bidang tanah tersebut telah dipasang tugu/patok batas, tidak dalam sengketa, tidak dijaminkan belum pernah diterbitkan sertifikat.

Jangka Waktu Penyelesaian : 14 hari kerja setelah berkas lengkap

Peralihan hak karena warisan

Peralihan hak karena warisan


Diperlukan jika hendak menjual warisan untuk dibagikan kepada para ahli waris.

Persyaratan :
Mengisi Formulir Permohonan
Surat Kuasa dan Foto copy KTP Penerima Kuasa bila dikuasakan
Sertifikat Hak Atas Tanah atau Hak Milik Satuan Rumah Susun yang diwariskan
Surat Kematian atas nama pemegang hak
Bukti identitas ahli waris

Surat tanda bukti sebagai waris :
Wasiat dari pewaris, atau
Putusan Pengadilan, atau
Penetapan Hakim/Ketua Pengadilan , atau
Akta pembagian hak bersama ( bila langsung dibagi waris ) atau
WNI asli :
Surat keterangan ahli waris yang dibuat oleh para ahli waris dengan disaksikan oleh 2 ( dua ) orang saksi dan dikuatkan oleh Lurah dan Camat.
WNI keturunan Tionghoa :
akta keterangan hak waris dari notaris.
WNI keturunan asing lainnya :
surat keterangan waris dari Balai Harta Peninggalan

Jangka waktu penyelesaian :

14 hari kerja setelah berkas lengkap

Sertifikat hilang? rusak?

Sertifikat hilang? rusak?


Bila terjadi, buatlah penggantinya di kantor walikota.

Prosedurnya (bila hilang) :
Mengisi Formulir Permohonan
Surat pernyataan di bawah sumpah/janji di depan Kepala Kantor Pertanahan/Kepala Seksi P & PT atau pejabat lain yang ditunjuk Kepala Kantor Pertanahan.
Jika pemegang Hak Atas Tanah berdomisili di luar Kabupaten/Kotamadya letak tanah maka pembuatan pernyataan tersebut dilakukan di depan Kepala Kantor Pertanahan domisili yang bersangkutan atau di depan pejabat Kedutaan Republik Indonesia di negara domisili yang bersangkutan.
Pengumuman tentang kehilangan Sertifikat ( surat kabar, papan pengumuman Kantor Pertanahan atau jalan masuk lokasi tanah yang sertifikatnya hilang ).
Surat Kuasa dan Foto copy KTP Penerima Kuasa bila dikuasakan.
Foto copy KTP Pemohon (jika perorangan) atau Akta Pendirian (jika Badan Hukum)
Foto copy Surat Ukur.

Jangka waktu penyelesaian :

60 hari kerja setelah berkas lengkap

Prosedur penggantian (bila rusak) :
Mengisi Formulir Permohonan
Foto copy Surat Ukur
Sertifikat asli yang akan diganti blangko/sertifikat rusak
Surat Kuasa dan Foto copy KTP Penerima Kuasa bila dikuasakan.
Foto copy KTP Pemohon (jika perorangan) atau Akta Pendirian ( jika Badan Hukum)

Jangka waktu penyelesaian :
21 hari kerja setelah berkas lengkap

Roya

Roya


Roya adalah Penghapusan Hak Tanggungan.

SYARAT-SYARAT PERMOHONAN ROYA

- Asli Sertifikat Hak Milik/Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai
- Asli Sertifikat Hak Tanggungan/Hipotik atau Credit Verband
- Surat ROYA Asli bermaterai dari BANK yang bersangkutan
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk Pemohon
- Foto copy Kartu Tanda Penduduk pemberi Kuasa
- Surat Kuasa

Biayanya Rp 30.000,- tapi pada prakteknya Rp 500.000 an

Misalnya KPR sudah dilunasi :
datangi BPN Kotamadya/Kabupaten
Cek Sertifikat, isi surat permohonan cek sertifikat, biaya sekitar Rp50.000 dan lamanya sekitar 30 menit
Beli Map Permohonan Roya dan isi Surat Permohonan Roya yang ada didalamnya, harga 5-10ribu
Setelah Cek Sertifikat selesai, masukan semua dokumen syarat ke dalam Map Permohonan Roya dan serahkan ke Loket Penghapusan Hak Tanggungan. Kelengkapan akan di periksa lalu dapat perincian biaya dan bayar ke kasir, keluar biaya sekitar Rp30ribu
Tunggu 14 hari kerja

SHM - Sertifikat Hak Milik

SHM - Sertifikat Hak Milik


SHM adalah singkatan dari Sertifikat Hak Milik.

Merupakan Hak Atas tanah yang terbaik.

jangka waktu berlakunya hak, tidak dibatasi.



Obyek tanah yang bisa dijadikan hak milik adalah tanah pertanian dan bukan pertanian

Pemegang Hak Milik adalah :
Perseorangan Warga Negara Indonesia,
Badan Hukum yang ditunjuk seperti Bank Pemerintah dan Lembaga Keagamaan (yang menggunakan tanahnya untuk sarana peribadatan)

Hak Milik atas tanah negara dapat diperoleh dengan Keputusan Pemberian Hak oleh Instansi BPN (Badan Pertanahan Nasional)

Hak Milik dapat juga diperoleh dengan mendaftarkan tanah Hak Milik Adat/Girik ke kantor BPN untuk dikonversi menjadi Hak Milik

Hak Milik dapat beralih dan dialihkan serta dapat dibebani dengan Hak Tanggungan sebagai Jaminan Hutang

Prosedur membuat SHM :
Mengisi Formulir Permohonan
Maksimum luas tanah 600M2
Sertifikat Hak Guna Bangunan atau Hak Pakai
Foto copy Izin Mendirikan Bangunan, atau Surat Keterangan Lurah setempat bahwa bangunan tersebut digunakan untuk rumah tinggal ( dengan menunjukan aslinya )
Foto copy PBB tahun berjalan ( dengan menunjukan aslinya )
Surat Pernyataan diatas materai Rp.6000,- tidak memiliki tanah perumahan lebih dari 5 (lima) bidang dengan luas tanah keseluruhan tidak lebih dari 500M2
Surat Kuasa dan Foto copy KTP Penerima Kuasa bila dikuasakan
Foto copy KTP Pemohon
Surat Persetujuan dari pemegang Hak Tanggungan apabila tanah tersebut dibebani Hak Tanggungan

Jangka waktu penyelesaian : 21 hari kerja setelah berkas lengkap

HP - Hak Pakai

HP - Hak Pakai


HP adalah singkatan dari Hak Pakai

Hak Pakai diberikan atas Tanah Negara, Tanah Hak Pengelolaan (HPL) oleh pemerintah dan atas Tanah Hak Milik oleh pemegang Hak Milik

Jangka waktu Hak Pakai atas tanah negara dan tanah HPL paling lama 25 tahun dan dapat diperpanjang maksimum 20 tahun.
Sedangkan jika diperoleh atas Tanah Hak Milik, jangka waktunya paling lama 25 tahun dan tidak dapat diperpanjang.

Obyek Hak Pakai adalah Tanah Pertanian dan bukan pertanian

Subyek (pemegang) Hak Pakai adalah
Perorangan WNI (warga negara indonesia) dan WNA (warga negara asing) yang berkedudukan di Indonesia.
Badan Hukum Indonesia dan Badan Hukum Asing yang memiliki kantor perwakilan di Indonesia
Perwakilan Asing
Badan-badan Pemerintah

Hak Pakai atas tanah negara hanya dapat dialihkan atas izin pejabat yang berwenang (BPN)

Hak Pakai atas tanah Hak Milik dapat dialihkan atas izin pemilik tanah atau sesuai dengan perjanjian.

Hak Pakai dapat dibebani dengan Hak Tanggungan sebagai jaminan hutang

HPL - Hak Pengelolaan Lahan

HPL - Hak Pengelolaan Lahan


HPL adalah singkatan dari Hak Pengelolaan Lahan

Tidak diatur dalam Undang-undang Pokok Agraria tetapi dalam Peraturan Pemerintah no.8 tahun 1953 dan Peraturan Menteri Agraria no.9 tahun 1965.

Jangka waktu kepemilikan HPL adalah tidak ada

Obyek Hak adalah tanah pertanian dan bukan pertanian

Subyek (pemilik) hak adalah Badan Pemerintah (PEMDA), BUMN dan BUMD

Hak Pengelolaan Lahan (HPL) hanya diberikan atas tanah negara yang dikuasai oleh Badan Pemerintah, BUMN (Badan Usaha Milik Negara) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)

Diatas HPL masih dapat diberikan HGB atau HP atas nama Badan Hukum lain atau perorangan atas dasar perjanjian dengan BUMN / BUMD tersebut sehingga BUMN/BUMD dapat mengelola tanahnya secara komersial.

Misalnya Perum Perumnas mendapat HPL atas tanahnya dan menjual rumah dan tanahnya dengan HGB 20 tahun.

Jadi kalau beli tanah HGB periksa dulu, bisa ditingkatkan ke Hak Milik atau tidak

HGU - Hak Guna Usaha

HGU - Hak Guna Usaha


HGU adalah singkatan dari Hak Guna Usaha.

Diatur lebih lanjut dalam Peraturan Pemerintah No.40 Tahun 1996

Jangka waktu berlakunya HGU adalah maksimal 35 tahun dan dapat diperpanjang paling lama 25 tahun.

Yang bisa di jadikan HGU adalah tanah yang diusahakan dalam bidang pertanian, perkebunan, perikanan dan pertenakan dengan luas minimum 5 hektar.
Untuk perorangan luas maksimumnya 25 hektar
Untuk badan usaha luas maksimumnya ditetapkan oleh menteri

Pemegang HGU adalah perseorangan WNI atau Badan Hukum Indonesia.

HGU dapat beralih dan dialihkan serta dapat dibebani oleh Hak Tanggungan sebagai jaminan hutang

HGB - Hak Guna Bangunan

HGB - Hak Guna Bangunan


HGB adalah singkatan dari Hak Guna Bangunan.

HGB dapat diberikan atas Tanah Negara, Tanah Hak Pengelolaan (oleh pemerintah) atau Tanah Hak Milik oleh pemegang Hak Milik.

Jadi kalau membeli tanah HGB tanya dulu dasarnya, khawatir tidak bisa ditingkatkan menjadi Hak Milik.

Jangka waktu berlakunya HGB,
paling lama 30 tahun dan bisa diperpanjang paling lama 20 tahun

Obyek tanahnya adalah Tanah untuk mendirikan bangunan

Pemegangnya (subyek) adalah perorangan WNI atau Badan Hukum Indonesia

HGB dapat beralih dan dialihkan serta dapat dibebani Hak Tanggungan sebagai jaminan hutang

IMB - Izin Mendirikan Bangunan

IMB - Izin Mendirikan Bangunan



Semua bangunan harusnya punya IMB.
Kandang ayam ukuran 3 m x 3m pun harus punya IMB.

IMB, IPB (Izin Penggunaan Bangunan) dan KMB (Kelayakan Menggunakan Bangunan) mulai 2 Januari 2008 bisa diurus di tingkat kecamatan melalui seksi P2B kecamatan.
Ini untuk bangunan rumah tinggal. Untuk yang lain tetap di Walikota

Katanya sih, berapapun luas bangunan rumahtinggalnya…

Jadi urusan IMB itu dengan PEMDA ya.. bukan dengan BPN

Sebelumnya proses penerbitan IMB 35 hari untuk rumah tinggal
dan 25 hari untuk non rumah tinggal
sekarang pengurusan dan proses dipersingkat, IMB 10 hari kerja,
IPB dan KMB 14 hari kerja.

Sesuai dengan Pergub no.85 tahun 2006

Biaya Restribusi Permohonan IMB untuk :
perumahan kecil = Rp50.000,-
perumahan sedang = Rp75.000,-
perumahan besar = Rp100.000,-

Biaya Pengurusannya (resmi) :{+}
perumahan kecil = Rp50.000,-
perumahan sedang = Rp75.000,-
perumahan besar = Rp100.000,-

Belum termasuk biaya pengawasan, advis planing,
gambar tehnik (blue print) Rp500ribu dan lain-lain

Mau mendapat IMB ?
Datang ke SUDIN Dinas Tata Kota Kecamatan sesuai lokasi tanah/rumah untuk mengajukan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT)
tim dinas tata kota akan memeriksa dan mengukur ke lapangan peta situasi tanah, sekaligus menentukan GSJ(garis sepadan jalan), GSB(garis sepadan bangunan), KLB(koefisien luas bangunan), KDB (koefisien dasar bangunan), peruntukan lahan, rencana pengembangan, rencana pembuatan / pelebaran jalan dan sebagainya
mendapat Advis Planing
Berdasarkan advis planing itu Anda membuat gambar tehnik bangunan
Untuk bangunan di atas 200m, gambar blueprint harus dibuat arsitek terdaftar yang memiliki SIBP (Surat Izin Bekerja sebagai Perencana).
Sedangkan di bawah 200 m2 tidak diperlukan kecuali untuk perumahan real estate.
Siapkan :
a. FC KTP
b. FC pembayaran PBB terakhir
c. FC sertipikat
d. FC akte jual beli
e. Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT)
f. Gambar teknik bangunan (blue print)
g. Surat persetujuan tetangga kiri, kanan & belakang
h. FC IMB lama (untuk IMB renovasi)
Datangi Sudin Penataan dan Pengawasan Bangunan (P2B) di Kecamatan sesuai lokasi tanah/rumah
Beli & isi formulir permohonan IMB + meterai 6000
Bayar retribusi sesuai dengan perhitungan
minta kuitansi/tanda terima.

Dalam 10-14 hari kerja (dulu 25 hari) IMB akan keluar berupa Surat Keputusan Kepala Dinas P2B atas nama Gubernur.

Sedangkan untuk Golongan Pemugaran A dan B (biasanya di Menteng & Kebayoran Baru) terlebih dahulu harus melewati sidang Tim Penasihat Arsitektur Kota (TPAK)

Apakah tanah girik bisa diajukan IMBnya ?
Bisa, selama tidak ada sengketa dan benar-benar dikuasai. Maksudnya, ditinggali.
Ini wajib diterangkan oleh surat resmi dari lurah setempat.

Apa gunanya IMB ?
kepastian hukum
jadi bukan bangunan liar
mudah diagunkan ke bank
karena pembangunannya “diawasi” bangunan itu bisa di bilang aman ditinggali, tidak merusak keserasian lingkungan. Bayangkan saja jika di Jl. Cendana Menteng ada ruko 5 lantai, tentu merusak pemandangan kan?
KPR - Syarat dan Dokumen yang diperlukan


Syarat & Dokumen yang perlu disiapkan nasabah untuk mengajukan KPR.

Single juga bisa mengajukan KPR/KPA/KPT . Bisa juga dengan jaminan orang tua/orang lain.

Oh..ya… tidak semua syarat-syarat ini bersifat kaku….
banyak yang bisa dicari solusinya.
yarat Umum :

1. Minimal berusia 21 tahun atau sudah menikah maksimal berusia 55tahun

2. Pengalaman kerja minimal 2 tahun dan sebisa mungkin bukan pegawai kontrak

3. Bukan Anggota ABRI, Polisi, Pengacara, Pebisnis Minuman Keras, Pebisnis “Panti Pijat”, Pebisnis Hiburan Malam dan sejenisnya

4. Penghasilan minimal (bisa Joint income suami-istri) Rp5juta/bulan (dibawah 5juta, ada bank yang langsung nolak)

5. Nilai kredit minimal Rp100.000.000 atau harga rumah minimal Rp125.000.000

6. Harga rumah tidak lebih besar dari 2x (DKI) atau 4 x dari harga NJOP (luar DKI).

7. Sudah menyiapkan DP sebesar minimal 20% dari harga rumah

8. Sudah menyiapkan dana tambahan minimal 5% dari nilai kredit yang diajukan

9. Tidak pernah menunggak/bermasalah dengan kredit Bank sebelumnya

10. Total Kewajiban (termasuk angsuran lainnya) tidak melebihi 35% dari penghasilan

11. Rumah/Ruko/Apartemen seken di lingkungan yang “hidup”. Tanah siap bangun juga bisa.

12. Lebar jalan didepan rumah bisa dilewati 2 mobil (minimal 5 meter), kecuali di tengah Kota, bisa 3meter. Misalnya Menteng, Tebet, Kebayoran Baru.

13. Tidak dekat sumber “masalah”, seperti Pom bensin, restauran besar, kuburan, SUTET, depan rel kereta, dekat sungai, dekat kumpulan sampah warga dan sebagainya

Karyawan :
PasFoto 3×4 Suami-istri (bisa nyusul)
Fotokopi KTP suami-istri
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi akte kelahiran suami-istri
Fotokopi Akte Nikah/Cerai/pisah harta (bila ada)
Fotokopi Tabungan minimal 3 bulan terakhir
Fotokopi WNI dan Surat Ganti Nama (jika ada)
Fotokopi NPWP &/ SPT Tahunan PPh Pasal 21
Fotokopi slip gaji 3 bulan terakhir
Fotokopi Surat keterangan kerja terbaru dan awal (PNS)
berisi nama lengkap, jabatan di kantor, lama bergabung, rekam jejak
Fotokopi surat pesanan & kwitansi DP untuk rumah baru primary (belum bisa kami layani)
Sertifikat SHM atau HGB yang masih panjang, IMB, AJB, IPB, denah bangunan serta PBB tahun terakhir dari rumah seken (secondary). Juga data pemiliknya seperti FC suami-istri, KK, Surat Pisah Harta, surat cerai dan sebagainya.
Untuk Kredit Bangun Baru atau Renovasi, ditambah RAB dan IMB penambahan (jika perlu)

Pengusaha :
PasFoto 3×4 Suami-istri (bisa nyusul)
Fotokopi KTP suami-istri
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi akte kelahiran suami-istri
Fotokopi Akte Nikah/Cerai/pisah harta (bila ada)
Fotokopi WNI dan Surat Ganti Nama (jika ada)
Fotokopi NPWP &/ SPT Tahunan PPh Pasal 21
Fotokopi Rekening Koran minimal 3 bulan terakhir
Fotokopi SIUP, TDP, Surat Keterangan Domisili
Fotokopi Akte Pendirian Perusahaan & Perubahan-nya
Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir
Fotokopi surat pesanan & kwitansi DP untuk rumah baru primary (belum bisa kami layani)
Sertifikat SHM atau HGB yang masih panjang, IMB, AJB, IPB, denah bangunan serta PBB tahun terakhir dari rumah seken (secondary). Juga data pemiliknya seperti FC suami-istri, KK, Surat Pisah Harta, surat cerai dan sebagainya.
Untuk Kredit Bangun Baru atau Renovasi, ditambah RAB dan IMB penambahan (jika perlu)

Profesional :
PasFoto 3×4 Suami-istri
Fotokopi KTP suami-istri
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi akte kelahiran suami-istri
Fotokopi WNI dan Surat Ganti Nama (jika ada)
Fotokopi NPWP &/ SPT Tahunan PPh Pasal 21
Fotokopi Akte Nikah/Cerai/pisah harta (bila ada)
Fotokopi Surat Izin Praktek / Surat Keputusan (SK) Pengangkatan
Fotokopi surat pesanan & kwitansi DP untuk rumah baru primary (belum bisa kami layani)
Sertifikat SHM atau HGB yang masih panjang, IMB, AJB, IPB, denah bangunan serta PBB tahun terakhir dari rumah seken (secondary). Juga data pemiliknya seperti FC suami-istri, KK, Surat Pisah Harta, surat cerai dan sebagainya.
Untuk Kredit Bangun Baru atau Renovasi, ditambah RAB dan IMB penambahan (jika perlu)

Dijual cepat rumah lokasi strategis tepi jalan double way Malang Surabaya

lawang

Dijual cepat rumah lokasi strategis tepi jalan double way Malang Surabaya, Bedali, sebelah Bank, luas tanah 560 m2 , lebar 18,5 m , luas bangunan 300 m2, listrik 2.200 watt, 5 kamar tidur, 3 kamar mandi,
Harga BU 625 jt dilepas (sebelumnya minta Rp. 735 jt)

Call : ANDIKA 24 JAM
AHLI JUAL PROPERTI
0-888-3883-299
0341-9938869
[url]www.mallproperti.com[/url]
Komitmen kami : Harga tidak dinaikkan/sesuai permintaan pemilik, Harga nego langsung dengan pemilik, Pembeli bebas komisi
[IMG]http://i289.photobucket.com/albums/ll219/mallproperti/hotline500.jpg[/IMG]

Rabu, 28 Januari 2009

MCI Obral 12 kavling siap bangun dekat Kantor Bersama Pemkot Malang

MCI Obral 12 kavling siap bangun dekat Kantor Bersama Pemkot Malang

malangrumahjualkedungkandang

mayjensungkono

tetanggamayjensungkono

lokasimayjensungkono

denahmayjensungkono


Kavling A dan B sold

1. Dijual cepat tanah Kavling C lokasi strategis dijalan Mayjen Sungkono 1 depan masjid Kedungkandang , model kotak, luas tanah 124 m2 (8 x 15,5 m), SHM, j Harga jual Rp 55.800.000,- (MCI/KT.MLG/TNH/120)

2. Dijual cepat tanah Kavling D lokasi strategis dijalan Mayjen Sungkono 1 depan masjid Kedungkandang Kota Malang, model kotak, luas tanah 124 m2 (8 x 15,5 m), SHM, jHarga jual Rp 55.800.000,- (MCI/KT.MLG/TNH/121)

3. Dijual cepat tanah Kavling E lokasi strategis dijalan Mayjen Sungkono 1 depan masjid Kedungkandang Kota Malang, model kotak, luas tanah 124 m2 (8 x 15,5 m), SHM, Harga jual Rp 55.800.000,- (MCI/KT.MLG/TNH/122)

4. Dijual cepat tanah Kavling F lokasi strategis dijalan Mayjen Sungkono 1 depan masjid Kedungkandang Kota Malang, model kotak, luas tanah 124 m2 (8 x 15,5 m), SHM, Harga jual Rp 55.800.000,- (MCI/KT.MLG/TNH/123)

5. Dijual cepat tanah Kavling G lokasi strategis dijalan Mayjen Sungkono 1 depan masjid Kedungkandang Kota Malang, model kotak, luas tanah 124 m2 (8 x 15,5 m), SHM, Harga jual Rp 55.800.000,- (MCI/KT.MLG/TNH/124)

6. Dijual cepat tanah Kavling H lokasi strategis dijalan Mayjen Sungkono 1 depan masjid Kedungkandang Kota Malang, model kotak, luas tanah 124 m2 (8 x 15,5 m), SHM, Harga jual Rp 55.800.000,- (MCI/KT.MLG/TNH/125)

7. Dijual cepat tanah Kavling I lokasi strategis dijalan Mayjen Sungkono 1 depan masjid Kedungkandang Kota Malang, model kotak, luas tanah 124 m2 (8 x 15,5 m), SHM, Harga jual Rp 55.800.000,- (MCI/KT.MLG/TNH/126)

8. Dijual cepat tanah Kavling J lokasi strategis dijalan Mayjen Sungkono 1 depan masjid Kedungkandang Kota Malang, model kotak, luas tanah 124 m2 (8 x 15,5 m), SHM, Harga jual Rp 55.800.000,- (MCI/KT.MLG/TNH/127)

9. Dijual cepat tanah Kavling K lokasi strategis dijalan Mayjen Sungkono 1 depan masjid Kedungkandang Kota Malang, model kotak, luas tanah 105 m2 (15 x 7 m), SHM, Harga jual Rp 47.250.000,- (MCI/KT.MLG/TNH/128)

10. Dijual cepat tanah Kavling L lokasi strategis dijalan Mayjen Sungkono 1 depan masjid Kedungkandang Kota Malang, model kotak, luas tanah 105 m2 (15 x 7 m), SHM, Harga jual Rp 47.250.000,- (MCI/KT.MLG/TNH/129)

11. Dijual cepat tanah Kavling M lokasi strategis dijalan Mayjen Sungkono 1 depan masjid Kedungkandang Kota Malang, model kotak, luas tanah 105 m2 (15 x 7 m), SHM, Harga jual Rp 47.250.000,- (MCI/KT.MLG/TNH/130)

Marketing Communication Indonesia
PEMBELI BEBAS KOMISI

Call : ANDIKA 24 JAM
AHLI JUAL PROPERTI
0-888-3883-299
0341-9938869
www.mallproperti.com